Sanksi Bahagia


Bang Reza di Depan Para Siswa SIR

Dok. Koleksi SIR


Sanksi Bahagia

Oleh 

Mustajib

 

Ternyata tidak semua sanksi atau hukuman yang dijatuhkan guru kepada kepada siswa berujung pilu. Ada juga yang berbuah bahagia. Sanksi jenis kedua, jika ada, mungkin ditunggu-tunggu oleh semua pihak karena kebermanfaatannya yang menggembirakan. Sementara sanksi jenis pertama “diburu-buru” terutama oleh para wartawan untuk diberitakan dan kemudian diviralkan agar mendapatkan perhatian selayaknya dari pihak-pihak terkait guna penyelesaian yang semestinya, bijaksana dan berkeadilan.

Berikut disajikan tiga berita terkait sanksi kepada siswa yang membuat guru merasa ngilu (nyeri). Pertama, pada Senin 23 September 2023 lalu, seorang guru madrasah aliyah (MA) bernama Fatkur, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terpaksa dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi untuk mendapat perawatan setelah dianiaya oleh siswanya ( https://news.republika.co.id/berita/s1le2t366/polisi-tangkap-siswa-aniaya-guru-dengan-celurit-di-demak, diakses Jum'at 1 Desember 2023 : 20.42 Waktu Arab Saudi/WAS). Diberitakan, guru tersebut dianiaya, tepatnya dilukai, oleh siswanya berinisial MAR (17 Tahun) dengan menggunakan senjata tajam sejenis celurit. Insiden dipicu kejengkelan siswa yang diberi sanksi tidak boleh mengikuti ujian sekolah karena belum menyelesaikan tugas wajib yang menjadi syarat ikut tes.

Kedua, sebagaimana diberitakan Kompas.com,Kupang, 21 September 2022 ( https://amp.kompas.com/regional/read/2022/09/21/233809678/kronologi-murid-aniaya-guru-di-kupang-pelaku-mengamuk-karena-ditegur, diakses Jum'at 1 Desember 2023 : 20.45 WAS), Theresia Afrinsia Darna, guru salah satu SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipukul bagian hidung hingga terluka oleh siswanya berinisial RJD. Insiden bermula saat Theresia melaksanakan tugas pokoknya, yaitu proses pembelajaran Sosiologi di kelas. Alih-alih mendengar penjelasan gurunya, RJD bercerita kepada temannya dengan suara yang keras sehingga mengganggu proses pembelajaran. Theresia menegur RJD.

Merasa tegurannya tidak diindahkan, Theresia mendekati RJD dan meminta menjelaskan ulang materi yang baru saja disampaikan. RJD menanyakan halaman berapa. Merasa kesal (mungkin) karena mendapat pertanyaan balik, Theresia ingin mengetuk kepala RJD dengan sepidol. Belum sampai spidol itu mendarat di kepala RSD, RJD yang diklaim “nakal” itu langsung memukul bagian hidung Theresia. Tak selesai di situ, RJD menendang Theresia.

Berita ketiga (https://www.liputan6.com/regional/read/5364591/zaharman-guru-korban-ketapel-ortu-siswa-hingga-buta-alami-trauma-berat-minta-pindah-tugas?page=2 Bengkulu, 8/8/2023, diakses Jum'at 1 Desember 2023 : 20.48 WAS) mewartakan bahwa Zaharman, guru SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dikatapel oleh AJ (45), orangtua siswa berinisial PDM (16), yang mengakibatkan mata kanan Zaharman terluka dan berakhir kebutaan. AJ melakukan hal tersebut karena emosi setelah menerima laporan PDM, yang mengaku ditendang oleh Zaharman karena dituduh merokok di lingkungan sekolah.

Merujuk pada konten pemeberitaan di atas, dapat disimpulkan jenis sanksi atau hukuman yang diterima siswa sebagai berikut. Siswa PDM menerima sanksi atau hukuman fisik (sekali lagi, jika itu benar, sejauh isi pemberitaan). Siswa RJD belum menerima hukuman apa-apa, tapi jika RJD tidak “mendahului” bergerak atau berbuat, dia akan mendapatkan hukuman fisik.  Sementara, MAR tidak mendapat hukuman fisik sama sekali. Hanya sanksi non-fisik. Persamaan dampak ketiga jenis sanksi atau hukuman (sekali lagi, jika benar adanya) adalah semuanya menimbulkan ketidaknyaman siswa secara psikologis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berbeda dengan hukuman yang diterima Reza Zakarya, sebagaimana dituturkan melalui Podcast Sekolah Indonesia Riyadh (SIR), Episode 12, yang dirilis pada Kamis 30 November 2023 (https://youtu.be/l4PPTjI9GnI?si=pxiQTOuLvIgy1z44). Penyanyi dengan panggilan akrab ‘Kak Eza’ itu mengakui bahwa sewaktu menjadi ketua kelas saat bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP), ia mendapat hukuman untuk mewakili kelasnya yang tidak mengeluarkan karya seni dalam Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) di sekolahnya. Ia dihukum dengan memilih salah satu bidang lomba untuk ditampilkan di acara Porseni. Ia memilih karaoke. Dan Menang. Dan selanjutnya selalu ketagihan untuk mengikuti berbagai festival dan (semacam) Got Talent.

Pedangdut yang menjadi juara pertama dalam ajang “D’Academy 2” dan mendapat undangan tampil di acara akbar Riyadh Season, Arab Saudi (Selasa – Rabu : 14 -15 November 2023) itu mengakui bahwa hukuman itu menjadi awal perjalanan karirnya yang “membesarkannya” di belantika musik (dangdut) di level nasional maupun internasional.

Lesson-learned (pelajaran berharga) yang mungkin bisa diambil dari hukuman yang diterima Pedangdut Reza Zakarya adalah hukuman itu tidak bersifat fisik, pilihan sendiri, sesuatu yang bisa dilakukan, menyenangkan dan berpotensi bermanfaat di masa depan. Hukuman ini sepertinya bisa dijadikan referensi praktis bagi bapak ibu guru dan/atau para pihak terkait dalam menentukan sanksi atau hukuman yang (akan) dikenakan kepada siswa yang dianggapnya “melanggar atau tidak taat aturan” di sekolah. Dengan demikian, bapak ibu guru tidak perlu lagi khawatir antara lain dengan aneka penganiayaan tragis secara fisik maupun psikologis dari siswa atau keluarga siswa. Selamat mencoba.

 

Riyadh, 01 Desember 2023

Diplomatic Quarter, Riyadh, Arab Saudi

Pukul 20.51 Waktu Arab Saudi (WAS)

Mustajib

Simple man. Having 4 children from 1 wife. Civil Servant.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama